
Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satsamapta Polres Bintan melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bintan.(30/7/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta mengajak mereka untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh anggota Satsamapta dengan menekankan dampak buruk karhutla terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta kerusakan ekosistem hutan.
Warga juga diingatkan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan yang berlaku, serta pentingnya melaporkan potensi kebakaran kepada aparat terdekat.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanggulangan karhutla adalah tanggung jawab bersama.
“Mencegah karhutla tidak hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran serta siap melaporkan aktivitas mencurigakan terkait karhutla.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif guna menjaga kelestarian alam Bintan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Sub:H/P Bintan, (A.Ridwan)