
Kegiatan imbauan tersebut dilaksanakan oleh personil Sat. Binmas Polres Lingga, Bripka Dori Dermawan, Bripka Muklis, Brigadir Robin Manihuruk, Bripda Abdul
Kasat Binmas Polres Lingga, AKP. Suprapto mengatakan, kegiatan imbauan Prokes 5M termasuk kegiatan rutin yang dilakukan Sat. Binmas Polres Lingga, supaya masyarakat mengetahui Pentingnya mematuhi dan menerapkan Prokes 5M guna Pencegahan terpaparnya Covid-19.
“Adapun imbauan yang disampaikan untuk mematuhi dan menerapkan Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Interaksi.” ungkap AKP Suprapto.
“Dengan dilakukannya imbauan ini diharapkan masyarakat mematuhi dan menerapkan Prokes 5M dalam kegiatan sehari-hari guna terhindar terpaparnya covid-19 khususnya varian omicron yang penularannya lebih cepat dari varian covid-19 sebelumnya.” pungkasnya. (Wes/hms/red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).