
Rusli anggota LSM KPK Tipikor Kabupaten Ketapang
Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi. Com. Beberapa Media Online diduga telah menerbitkan berita Hoax, sehingga mendapat kecaman dan penanyangan berita tersebut sangat disayangkan oleh Beberapa awak media.
Pasalnya pada berita yang terbit pada tanggal 7 Maret 2023 lalu itu menuding adanya oknum wartawan berinisial R menjadi Bekingan oknum cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Kabupaten Ketapang.
Pada berita yang di terbitkan oleh media Purnamanew. Com dan Fakta kriminal. Com menyebut Oknum R membeckingi salah satu nama yang dikenal dengan panggilan Amin Tato dilokasi kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Hal itu sontak membuat beberapa rekan wartawan kaget,pasalnya setelah melalui koordinasi di Kabupaten Ketapang tidak ada nama yang disebut Rusli sebagai wartawan, dan munculnya berita tersebut patut dinilai berita hoax yang sengaja buat sensansi alias tak memiliki etika dalam komunikasi sesama rekan wartawan di Ketapang.
“Hal ini sangat dikesalkan dari beberapa rekan wartawan di Kabupaten Ketapang, jika anda membuat berita utamakan berimbang dan jangan sepihak, bukan kah wartawan harus memahami kode etik jurnalistik jangan asal buat berita saja. Hal ini jelas terlihat foto oknum yang diduga benckingan fotonya juga tidak jelas. ,tolong jangan kambing hitamkan sesama rekan wartawan di ketapang dan sesama wartawan, ” Kesal rekan wartawan di Ketapang.
Rusli yang dituding sebagai oknum wartawan Bekingan Amin Tato saat di mintai keterangan menyebutkan, bahwa apa yang diberitakan oleh kedua media adalah Hoax, dan Rusli membantah tudingan yang dialamatkan pada nya.
” Terkait pemberitaan di kedua media online menyebutkan nama Rusli sebagai wartawan itu saya nyatakan berita bohong ( Hoax ), dikarena saya bukan seorang yang berprofesi sebagai wartawan dan saya adalah anggota salah satu LSM KPK Tipikor di Kabupaten Ketapang Kalbar, ” Terang Rusli.
“Oleh karena itu saya sangat menyayangkan pemberitaan itu, mereka salah alamat. saat kejadian yang seperti diberitakan, saat itu saya ada di Kayong Utara dan saya juga tidak pernah kenal yang namanya Amin Tato, ” tambah Rusli.
Rusli mensinyalir, bahwa sipewarta yang menulis berita itu tidak berdasarkan kode etik jurnalistik dan tidak masuk unsur 5 W1 H demi keseimbangan dalam pemberitaan.
“Bukan kah seorang wartawan harus nya jangan membuat opini harus di cek fakta aslinya jangan asal buat berita semata , ” ujar Rusli dengan nada kesal dan tidak terima terkait berita yang mencatut namanya.
“Menurut saya ini berita tanpa konfirmasi dan benar tidak jelas,seharusnya dicek terlebih dahulu kebenaran nya agar lebih profesional secara Objektif dan Selektif. Dalam hal ini saya merasa dirugikan karena telah mencatut nama saya dan saya tidak terima akan hal ini, ” Tutupnya.
Penulis: Cr(Team)