Sehubungan Penangkapan Tiga Nelayan Indonesia oleh Otoritas Maritim Malaysia, Polsek Siantan Mewakili Polres Kepulauan Anambas Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga

Anambas, Kepri1705 Dilihat

Kepri-Beritainvestigasi.com Telah dilaporkan bahwa tiga nelayan dari Kabupaten Kepulauan Anambas diduga ditangkap oleh Otoritas Maritim Malaysia saat mereka memasuki perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Identitas ketiga nelayan tersebut adalah Anggun (33 tahun), Azwar (45 tahun), dan Agus (20 tahun). Mereka diduga ditangkap saat melaut di wilayah Laut Natuna menggunakan kapal pompong. Senin (19/08/2024)

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa ketiga nelayan berangkat pada 5 Agustus 2024 menuju Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, dan direncanakan kembali setelah sekitar 14 hari. Namun, hingga tanggal 18 Agustus 2024, mereka belum pulang dan hanya bisa menghubungi keluarga melalui telepon, mengabarkan bahwa mereka telah diamankan oleh pihak Malaysia.

Informasi dari berita online Malaysia menyebutkan bahwa kapal patroli Maritim Malaysia menangkap kapal nelayan Indonesia di laut, sekitar 47 mil laut dari barat Tanjung Payung, Perairan Miri. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Perikanan 1985 Malaysia.

Pemerintah Desa Batu Belah dan HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas telah diinformasikan mengenai penangkapan tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengetahui kasus ini dan akan mengambil langkah sesuai kebijakan. Ucap Kapolsek Siantan

Pada hari yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kapolsek Siantan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada keluarga nelayan yang ditangkap. Bantuan berupa sembako diserahkan kepada istri Anggun dan Agus. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga serta memperkuat hubungan baik antara masyarakat dan kepolisian.

“Bantuan ini bentuk empati kami untuk keluarga dan kami akan selalu hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ucap Sutomo Kapolsek Siantan, Bravo Polri.

Polsek Siantan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenlu dan KBRI di Malaysia, untuk memastikan informasi terbaru dan perkembangan mengenai kasus ini. Kapolsek Siantan mengingatkan agar keluarga tetap tenang dan berdoa, sambil memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendampingi dan membantu. (Ridwan)