
Sementara itu, menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris LSM Pemberdayaan Rakyat Lampung (PRL), Sukardi, S.H, menyatakan, bukan hal yang aneh masalah pengkondisian pihak ketiga dengan sekolah (Kepala Sekolah) yang mendapat BOS Kinerja (Afirmasi) tahun 2021, setiap dana BOS turun pasti ada pihak-pihak yang ikut ” mencicipi” dana BOS tersebut. Kepala Sekolah tidak diberi keleluasaan membeli peralatan untuk sekolah, pasti ada Oknum-oknum Dinas Pendidikan yang “ikut bermain” secara tidak langsung, tetapi memberi “sinyal” kepada K3S agar membeli peralatan sekolah dari pihak ketiga “titipan” oknum di Dinas.
” Ketua K3S Jati Agung silahkan membantah. Tapi dengan undangan elektronik via WhatsApp yang dibagikannya kepada para Kepala Sekolah penerima BOS Kinerja untuk menghadiri pertemuan di salah satu Cafe seputaran Kalianda, setidaknya Ketua K3S Jati Agung diduga memahami dan mengetahui siapa oknum Disdik yang menyuruhnya, dan apa tujuan pertemuan tersebut,” kata Sukardi, kepada media ini. Kamis (07/20/2021).
Sukardi mengharapkan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang baru ini dapat menindak tegas oknum Disdik dan Ketua K3S bila terbukti adanya tindakan penyalahgunaan jabatan, pengkondisian pihak ketiga dalam pengadaan barang di sekolah.
Diberitakan sebelumnya, beredar undangan elektronik via pesan WhatsApp yang mengharapkan kehadiran penerimaan dana bos kinerja, pada 5 Oktober 2021, pukul 12.00 WIB di salah satu cafe seputaran Kalianda, Lampung Selatan.
Disinyalir undangan tersebut diinisiasi oleh Oknum Disdik Lampung Selatan kemudian dibagikan Ketua K3S Jati Agung ke Kepala Sekolah penerima BOS Kinerja tahun 2021.
Kepala Sekolah di SD Negeri 3 Jatimulyo, Jati Agung. Rabu (06/10/2021).
Kepala Sekolah SD Negeri 3 Jati Mulyo, sekaligus Ketua K3S Jati Agung, Eliyatullaila, M.Pd, membantah ikut mengkondisikan pihak ketiga dalam rencana pertemuan tersebut. Rabu (06/10/2021).Se
Ia juga menjelaskan bahwa untuk sekolah di Kec. Jati Agung hanya 2 sekolah yang dapat BOS Kinerja tahun 2021. Jadi bukan 6 atau 10 sekolah saja.
“Iya bener di Jati Agung ini ada yang mendapatkan BOS Kinerja sebanyak dua Sekolah, dan dana tersebut dikelola dan diatur penggunaannya langsung oleh Kepsek masing-masing, tidak ada ikut campur K3S, dalam hal ini pribadi saya,” kilah Ela (panggilan akrabnya) di ruangannya kepada awak media.
Disinggung terkait pengondisian pihak ketiga oleh K3S mengenai pengadaan kebutuhan sekolah, Ela membantah, “Tidak ada yang mengkondisikan, semua diserahkan dengan sekolah yang bersangkutan, mereka yang dapat, mereka yang mengaturnya, kalaupun ada chat saya di WAG itu hanya sekedar meneruskan info Dinas Pendidikan saja bukan bermaksud mengondisikan, ” ungkapnya.
Masih lanjut Ela, terkait adanya rencana pertemuan di salah satu cafe itu, saya juga tidak tau, saya juga tidak hadir, setengah hari kemaren (Selasa red) saya di sekolah, lalu siang sampai sore saya berada ditempat hajatan family, jadi info itu tidak benar dan saya berani bersumpah tidak ada keterlibatan.
Ketika ditanya kenapa pertemuan diadakan di seputaran Kalianda yang nota bene sangat jauh dari wilayah Jati Agung. Ela dengan santai menjawab, mungkin biar dekat dengan Dinas.
Ela tidak menjawab siapa nama orang di Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang meminta Ela untuk meneruskan undangan pertemuan tersebut ke Kepala Sekolah penerima BOS Kinerja tahun 2021. (Wes/Jay)