
Karimun, Kepri – Beritainvestigasi.com. Polres Karimun Polda Kepri untuk mengantisipasi tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kab. Karimun, Prov. Kepri, melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan / Desa Binaannya, melaksanakan kegiatan Penempelan Stiker imbauan dan sosialisasi Kamtibmas Terkait Tindak Kejahatan Pencurian. (Senin/29/11/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan Door to Door ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dini warga yang dikunjungi para Bhabinkamtibmas terhadap Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal terutama kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong oleh pemilik pada saat akan bekerja maupun aktivitas lainnya.
Di lain tempat, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, SIK, S.H, mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah – langkah kepolisian secara preemtif kepada masyarakat untuk selalu waspada perkembangan Kamtibmas, terutama tidak lama lagi akan adanya kegiatan Natal dan Tahun Baru tentunya potensi kerawanan Kamtibmas semakin besar yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya terutama rumah yang ditinggal pemiliknya baik itu keluar daerah maupun ditinggal sesaat.
“Sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tetap pastikan kompor dan listrik tidak dalam keadaan menyala yang memicu terjadinya kebakaran. Tetap waspada dini dilingkungan tempat tinggal dengan meningkatkan Poskamling serta tetap patuhi Orotokol Kesehatan 5M,” ungkap Kapolres. (W35/red).