Sengketa Lahan Warga dengan PT BAI Belum Temui Titik Terang, Pemilik Minta Kejelasan Dasar Pembelian

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Perselisihan kepemilikan lahan antara kelompok Oloan Simatupang dan Anas Cs dengan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) hingga kini belum menemukan penyelesaian.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, kedua belah pihak telah menggelar pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, sekitar 20 orang pemilik lahan menyerahkan fotokopi dokumen kepemilikan berupa surat sporadik kepada pihak PT BAI sebagai bukti atas klaim kepemilikan mereka.(1/7/2026)

Permasalahan ini mencuat setelah lahan yang dipersengketakan diketahui telah dipasangi patok dan dibuatkan parit. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga memunculkan keberatan dari para pemilik lahan.

Oloan Simatupang, yang bersama Anas menerima kuasa dari sejumlah pemilik lahan, mengatakan pihaknya hanya menginginkan penjelasan resmi dari PT BAI mengenai dasar penguasaan maupun pembelian lahan yang diklaim perusahaan.

“Kami ingin mengetahui dasar perusahaan membeli lahan itu dan dari siapa transaksi tersebut dilakukan. Saya sendiri, Anas, serta kelompok yang memberikan kuasa kepada kami memiliki surat sporadik atas lahan tersebut dan tidak pernah menjualnya kepada pihak mana pun,” ujar Oloan.

Hingga berita ini diterbitkan, Suhenda yang dimintai tanggapan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut belum memberikan keterangan.

Sementara itu, Ety selaku perwakilan PT BAI yang menangani persoalan ini juga belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang disampaikan media melalui aplikasi WhatsApp belum memperoleh jawaban.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada PT BAI maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red)