Seorang Pemuda Diamankan Anggota Polsek Baradatu Diduga Mencuri 3 Handphone

Lampung, Way Kanan2433 Dilihat

Way Kanan, Lampung –  Beritainvestigasi.com. Jajaran angota Polsek Baradatu berhasil mengamankan diduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di Kelurahan Taman asri,
Kecamatan Baradatu, Jum’at (05/11/2021).

Tersangka inisial NAS (28) yang berdomisili Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu, Kompol Edy Saputra, S.H melalui Panit 1 Reskrim, AIPDA Aandri menjelaskan bahwa telah terjadi Korban pencurian atas nama Fitra Kurniawan warga Kelurahan Taman asri, Kecamatan Baradatu.

Korban menerangkan kepada penyidik bahwa rumahnya dimasuki oleh terduga pelaku sekitar pukul 03.00 WIB pagi hari, melaui pintu belakang. Pelaku membawa kabur 3 Hp berbagai jenis. Dari kejadian ini korban dirugikan berkisar Rp 12.000.000 juta.

Atas Laporan itu, anggota Polsek Baradatu bergerak cepat untuk melakukan penyidikan, kurang dari 3×24 jam jajaran angota Polsek Baradatu menangkap terduga atas nama Nopa Ari Susanto bin M. Kasirin usia 28 tahun, tanpa perlawanan.

Terduga pelaku pencurian dan pemberatan beserta barang bukti Hp Nokia tipe 1300 warna merah diamankan di Polsek Baradatu guna untuk penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya,” imbuh AIPDA Andri.  (Feri nando)