
Rohil, Riau – Beritainvestigasi.com. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pelayanan bagi masyarakat, Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong menyetujui usulan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya.
Menurut Bupati, PPPK mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh sebab itu, Bupati Rohil menyetujui Anggota PPPK se-Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebesar Rp. 1 juta perbulan.
Untuk diketahui, lanjut Afrizal Sintong, saat ini jumlah Pegawai PPPK di Kabupaten Rokan Hilir ada sebanyak 6118 orang. Jumlah tersebut jika TPP masing-masing orang Rp. 1 juta rupiah perbulan maka akan menggunakan anggaran APBD sekitar Rp. 84 Miliar pertahunnya.
Ditambahkan Bupati, saat ini masih banyak Tenaga Honorer di Rohil yang belum diangkat jadi PPPK ataupun lulus tes CPNS. Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Rohil mengusulkan kepada BKN untuk kembali menerima PPPK sebanyak 2270 orang lagi.