
Karimun, Kepri – Beritainvestigasi.com. Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat Kab. Karimun, Prov. Kepri, Satlantas Polres Karimun, Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun sekitarnya. (06/12/2021)
Dibentuknya Program Simantap (Sim Antar Pulau) bertujuan mempemudah pelayanan SIM kepada Masyarakat Kab. Karimun, Prov. Kepri yang berada diluar Pulau Karimun.
“Jadi Teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, SIK, S.H.
Nantinya Setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik, masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto & pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para Kapolsek,” jelas Kapolres.
“Selain memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat di kepulauan bisa terlayani dan bisa tertib berlalulintas,” tutup Kapolres. (W35/red).