
Syafriudin Ketua Umum DPW Bain HAM-RI Kalbar(kiri) dan Wesly Sihombing Sekjen DPP SPI
Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Wesly H Sihombing Sekretaris Umum DPP solidaritas Pers Indonesia(SPI) menyayangkan adanya sikap arogansi oknum Kanit Reskrim kepada wartawan saat mencari informasi dan melakukan konfirmasi.
Menurut Wesly, Sebagai Mitra, seharusnya Kanit Reskrim Polsek Kendawangan tidak alergi dengan Wartawan. Justru harusnya berterimakasih apabila kejadiaan dugaan pencurian tersebut dipublikasi dari Narasumber yang kompeten, yaitu Kanit Reskrim.
“Hal tersebut guna menghindari pemberitaan yang Hoax dan merupakan perimbangan berita, tidak hanya dari satu narasumber saja, ” kata Wesly melalui release nya Senin(31/07/2023).
Wesly Sihombing Sekjen DPP Solidaritas Pers Indonesia(SPI) / Asesor Bersertifikat BNSP
Wesly juga mengingatkan Kanit Reskrim Kendawangan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wartawan yang tertuang di UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 1 ayat 1 : “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakank egiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia“.
Untuk itu, lanjut Asesor (Penguji) Wartawan bersertifikat dari Lembaga Negara Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini, perlu dipertanyakan kenapa Kanit Reskrim Polsek Kendawangan keberatan bahkan diduga mengusir kehadiran Wartawan ketika hendak mengkonfirmasi?
“Ada apa sebetulnya dengan Kanit itu, sehingga dia keberatan dan sampai mengusir wartawan…??? Jikapun tidak bersedia memberikan keterangan atau bisaemberi keterangan, kan bisa di sampaikan dengan baik bukankan sudah ada pernyataan dari Mabes Polri, Bahwa setiap anggota polisi harus bersinergi dengan wartawan sebagai Mitra kerja,”ujar Wesly.
Syafriudin Ketua Umum DPW Bain HAM-RI Kalbar
Di lain pihak Syafriudin Ketua Umum BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA(BAIN HAM-RI) Kalbar, sangat menyayangkan kalau masih ada pihak kepolisian yang arogan seperti itu, seperti yang diberitakan.
Menurut syafriudin, Polisi untuk mengayomi , melindungi , dan melayani masyarakat yang perlu bantuan hukum , atas hak-hak nya sebagai warga negara Indonesia.
“Apa lagi ini seorang wartawan adalah mitra kepolisian seharus nya lebih cepat tanggap lagi, kalau ada yang mau kompirmasi terkait hal apapun, ” kata pria yang akrab di sapa bang Udin.
Ditambahkannya, hal hal seperti ini seharus nya tidak terjadi lagi, bagaimana pun wartawan dan pihak kepolisian adalah mitra.
“Pihak kepolisian harus membantu wartawan dalam setiap peliputan untuk pemberitaan, “terangnya.
Sebelumnya diberitakan: Bukannya dapat jawaban dana pelayanan saat awak media hendak mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan warga yang diduga melakukan pencurian buah Sawit, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, awak media dibentak dan diusirdiusir, Kamis(27/07/2023).
Hal itu dituturkan Verry terjadi di Polsek Kendawangan, Polres Ketapang, Polda Kalbar, saat dirinya bersama rekan hendak minta konfirmasi.
” Kami di bentak dan diusir dengan cara yang tidak bersahabat penuh arogansi, padahal kita media adalah mitra dari kepolisian, ” tutur Verry.
Menurut Verry, sebelumnya redaksi Beritainvestigasi.com mendapat informasi dari salah seorang warga Sungai Nanjung bahwa ada kasus pencurian buah sawit di PT. BGA Kendawangan, sudah satu minggu ditahan.
” Awalnya redaksi kami mendapat informasi bahwa ada kasus pencurian buah sawit di PT. BGA sudah satu minggu ditahan, ” tutur Verry.
Masih menurut Verry, setelah dapat informasi tersebut, Verry menemui keluarga pelaku yang menceritakan kronologis kejadian, bahwa ada dugaan rekayasa dibalik kasus yang terjadi.
” Keluarga pelaku menceritakan kepada saya bahwa ada dugaan rekayasa, sebab menurut pengakuan dari pelaku buah yang di curi sekitar 300 Kg, namun oleh Security perusahaan di tambah menjadi 1,5 ton, ” lanjut tutur Verry.
Guna mencari kebenaran dan kejelasan Verry bersama Rekan mesia lainnya didampingi Keluarga pelaku menuju Kendawangan.
Sesampainya di Polsek Kendawangan Verry dan rekan disambut oleh Kanit Intelkam kemudian kemudian tanpa basa-basi dipersilahkan menemui pelaku dan sempat berbincang beberapa saat.
Usai berbincang, awak media minta izin ketemu dengan Kanit Reskrim untuk konfirmasi kebenaran terkait kasus tersebut. Namun Kanit reskrim tidak bersedia memberikan keterangan bahkan dengan nada yang tinggi Kanit Reskrim membentak dan mengusir Awak media.
” Bapak ada izin ga masuk kesini…? Buat apa bapak bertanyabertanya, bapak tidak ada izin ke saya, ” kata Kanit dengan nada Kasar.
” Saya yang berwenang masalah tahanan, yang punya perkara juga saya yang tangani, ini sudah lewat dari jam besuk saya harap bapak-bapak pulang aja, ” lanjutnya sambil menunjuk arah keluar.
Bahkan berulang kali kanit mengusir rekanan awak media dan menuding media tidak ada hak untuk memediakan karena tidak ada izin dari nya.
” Apa yang mau bapak media kan itu apa, terkait apa… Kalau ada pencurian apa yang mau diberitakan… Saya tanya ada izin ga buat introgasi, ,, sekarang sudah lewat jam kerja saya persilahkan pulang, ” ucap kanit.
“Saya tidak mengizinkan apapun statement yang keluar, saya tidak pernah memberikan izin. Kalau bapak mau ngasi statement silahkan, ” Lanjutnya.
Penulis: Red