Soaial Tiga Desa di Kabupaten Ketapang Bersama ARUN Berharap Mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 Kalimantan Barat, Pontianak|September 6, 2025September 6, 2025oleh Redaksi Kalbar Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Masyarakat dari tiga desa yakni Desa Pelanjau Jaya