Peristiwa Simpang Keramat di Kayong Utara Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Kabupaten Kalimantan Barat, Kayong Utara|Desember 29, 2025oleh Redaksi Kalbar Kayong Utara, Kalbar– Beritainvestigasi.com. Berdasarkan Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 48 /DIK.III/