#Hukum dan Keadilan Terkait Perkara nomor 36/Pdt.G/2024/PN Ktp. Putusan PN Ketapang Diduga Keliru, Ahli Waris Ajukan Banding Kalimantan Barat, Ketapang, Nasional|November 21, 2024November 21, 2024oleh Redaksi Kalbar Ketapang,Kalbar – Beritainvestigasi.com Surya Edi beserta ahli waris lainnya melalui kuasa
#Hukum dan Keadilan Terungkap dalam Fakta Persidangan, Saksi dari Tergugat Akui Tanah Milik Ahli Waris Kalimantan Barat, Ketapang|September 26, 2024oleh Redaksi Kalbar Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com Kembali Pengadilan Negeri(PN)Ketapang menggelar sidang perkara terkait kasus gugatan
HUKUM dan PERTANAHAN Perkara SDN 01 MHU Tergugat Tidak Beralasan dan Tidak Punya Bukti Surat yang Kongkrit Kalimantan Barat, Ketapang|September 12, 2024September 12, 2024oleh Redaksi Kalbar Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com Pengadilan Negeri Ketapang gelar Sidang Perkara nomor:36/Pdt.G/2024/PN Ktp, terkait
Hukum dan Pendidikan Tergugat Tidak Ada Itikad Baik, Perkara SDN 01 MHU Masuk Sidang Tuntutan Kalimantan Barat, Ketapang|Agustus 9, 2024Agustus 9, 2024oleh Redaksi Kalbar Majelis hakim Pengadilan Negeri Ketapang saat menggelar sidang perdata dengan perkara nomor
Hukum dan Pendidikan Perkara Tanah SDN 01 MHU Masuk Tahap Sidang Mediasi Kalimantan Barat, Ketapang|Juli 17, 2024oleh Redaksi Kalbar Sidang ke-2 Perkara nomor:36/Pdt.G/2024/PN Ktp Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Gugatan Perdata Ahli
Sengketa Tanah Status Kepemilikan Tanah SDN 01 MHU Berpolemik Ahli Waris Gugat Pedata Ketapang|Juni 18, 2024Juni 18, 2024oleh Redaksi Kalbar Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Merasa dibohongi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ahli
Hukum dan Petanahan Diduga Nambang Di Luar Izin, Polda Kalbar Diminta Segera Periksa Pimpinan PT. CMI Ketapang|Juni 3, 2024Juni 3, 2024oleh Redaksi Kalbar Nada Herwani penerima Kuasa dari Direktur PT. Putra Berlian Indah Ketapang, Kalbar
#Hukum dan Keadilan Diduga Penuh Drama, Putusan Perkara No.20/Pdt.G./2023 PN Ktp. Berujung Laporan ke Komisi Yudisial Ketapang|Mei 10, 2024oleh Redaksi Kalbar Atas foto Saat Sidang di Pengadilan Negeri Ketapang, bawah Upin saat melapor