HUKUM dan KRIMINAL Polisi Tetapkan 2 Pasal Jeratan kepada Junaidi Supir Truk Pembawa Kayu Ilegal Kalimantan Barat, Kubu Raya|Januari 14, 2025Januari 14, 2025oleh Redaksi Kalbar Reskrim Polres Kubu Raya tetapkan Junaidi sebagai tersangka dengan dijerat 2 Pasal