
Karimun, Kepri – Beritainvestigasi.com. Personil Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di wilayah hukum Polres Karimun. Rabu (23/03/2022).
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, jajaran Polres Karimun terus menggiatkan himbauan serta patroli yustisi.
“Kali ini personil kita dari Samapta Polres Karimun melaksanakan kegiatan patroli yustisi disejumlah tempat diantaranya, Pasar Naga Mas Baran, Kec. Meral, Kedai Kopi Alina Jln. A Yani, Kec. Meral dan sejumlah warung atau kedai kopi di Kec. Meral ”, ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.S, S.H.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit Covid – 19. Karena sampai dengan saat ini Covid–19 belum berakhir, kami selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas,” tegas Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.S, S.H. (Wes/hms/red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).