
Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Tim dari Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polda Riau, Jumat (15/04/2022).
Pertemuan digelar di ruang Tribrata lantai V Markas Polda Riau di Jalan Pattimura.
Rombongan Komisi III DPR RI ini disambut langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, beserta seluruh Pejabat Utama dan jajaran Kapolresta/Kapolres.
Pertemuan jajaran Polda Riau, BNNP Riau dan Komisi III DPR RI ini, berlangsung dari siang hingga sore hari.
Meski di hari libur nasional, rombongan anggota dewan dari pusat itu berkesempatan membahas soal berbagai isu bersama Polda Riau dan jajaran BNNP Riau. Seperti misalnya soal indikasi penyimpangan terkait masalah kelangkaan minyak goreng (Migor) dan juga narkoba.
“Tentu dalam tanda petik (diduga) ada penyimpangan, kita harapkan Kapolda bisa menyisirnya,” ucap Pangeran ditemui usai pertemuan.
Pihaknya juga membahas soal perusahaan besar sawit di Riau yang diduga merambah hutan lindung.
Berikutnya dijabarkan Pangeran, Komisi III DPR RI juga menyarankan agar dibuat semacam posko terpadu di wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba jaringan internasional Malaysia ke Riau.
“Itu kan dari Rohil dan Inhil ada membentang (garis pantai) 685,24 Km. Ini menjadi jalur masuknya narkoba internasional. (Termasuk) Bengkalis, Meranti, Dumai. Ini kita harapkan untuk memotong masuknya narkoba dari Malaysia, diharapkan membuat posko,” jelas dia.
“Intinya, atas kunjungan DPR RI, kita ucapkan terimakasih, atas masukan, koreksi dan apresiasi. Semangatnya adalah memperbaiki atau menguatkan kinerja Polda Riau,” bebernya.
Soal posko terpadu untuk mengawasi masuknya narkoba ke Riau, Irjen Iqbal menerangkan, dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan seluruh instansi lainnya. Seperti BNNP, Bea Cukai, dan sebagainya.
Kemudian hal lain yang juga dibahas, adalah soal masalah pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
“Jadi tadi sudah ditanyakan soal itu, kita sudah jawab. Kita akan meningkatkan koordinasi, untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran narkoba di Lapas,” tutup Kapolda Riau. (Hendron Sihombing/hms/red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).