
Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara, Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., mengukuhkan tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Kabupaten Lampung Utara masa bhakti 2019-2024.
Ketiganya yakni, Unsur Pelaksana Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam sambutannya, Penasehat DWP Lampung Utara, Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., berharap, kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung.