
Pematang Siantar, Sumut- Beritainvestigasi.com Pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 15.00 Wib Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Bah Kapul dan RT yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar AKP RUDI PANJAITAN, S.H, KBO dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang siantar melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada saat di lakukan giat patroli di Jalan Sisingamangaraja Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar tepatnya di Josua Net dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang berada di dalam warung internet tersebut kemudian team Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya terhadap tiga orang tersebut dilakukan tes urine dan di temukan dua orang positif menggunakan Narkotika jenis shabu, adapun ketiga orang yang di tes urinanya yaitu :
1. Sri prayetno, Lk,42 Thn, Wiraswasta, Jl. Kenanga Kel.Bukit Sofa Kec Sitalasari Kota Pematang Siantar, Hasil tes urine positif (+) narkoba jenis shabu
2. Andi rohansyah, Lk ,22 Tahun, Wiraswasta,Jl. TVRI Kel Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Hasil tes urine negatif (-)
3. Tedi Sumantri, Lk,28 Tahun, Wiraswasta, Jl. Naga huta Simpang kantor Kab Simalungun, Hasil tes urine positif (+) narkoba jenis shabu
Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap orang tersebut tidak dapat di proses Hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.(Gn/ Red)