Timbulkan Kemacetan, Aktivitas Bongkar Muat Botot Milik UD Dalanta Horas Dikeluhkan Pengguna Jalan

Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Aktifitas bongkar muat barang bekas (Botot) yang dilkukan dilokasi milik UD Dalanta Horas yang beralamat di Jl. Sisingamangaraja No.143 Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dikeluhkan para pengguna jalan.

Bukan tanpa alasan, para pengguna jalan mempersoalkan adanya truk-truk pengangkut botot yang diparkir dilokasi hingga memakan badan jalan. Selain itu, padatnya aktifitas bongkar muat yang dilakukan kerap menimbulkan kemacetan.

Ditambah lagi, proses bongkar muat botot yang salah satunya bermaterial besi, seng dan sejenisnya bila tidak ditempatkan pada posisi di titik aman maka akan sangat berpotensi melukai dan membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Putra saat ditengah kemacetan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan petugas yang terkesan tutup mata dengan aktivitas bongkar muat yang kerap menimbulkan kemacetan

“ Lokasi bongkar muat botot ini posisinya kan pas di persimpangan juga, terlebih truck pengangkut botot- botot itu diparkirkan makan kadang sampai setengah badan jalan, jadi sangat berpotensi sebabkan kecelakaan, Selain itu pengendara sepeda motor juga rawan terkena (Botot) yang bermaterial besi- besi bekas yang di letakkan bahkan sampai ke badan jalan. Ada apa kok dibiarkan, apa jangan- jangan udah dapat setoran jadi tutup mata aja. ” kata Putra (Rabu 29/010. sore)

Merujuk pada Pasal 162 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maka kegiatan bongkar muat tersebut berpotensi melanggar aturan

Sejauh ini belum ada tindakan dari instansi terkait. Sementara dilokasi salah seorang pria yang sedang mengangkut botot memilih diam ketika dimintai komentarnya sehubungan aktifitas bongkar muat yang dikeluhkan pengguna jalan tersebut sembari berjalan masuk ke gudang pengumpulan Botot milik Dalanta Hiloras tersebut. (Red)