Tingkatkan Budaya Peduli Lingkungan

Penulis  : Rachel Dameria, S.H
Jurusan : Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung

Bangka Belitung – Beritainvestigasi.com. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal dengan sumber daya alam mineral timahnya yang sudah diakui kualitasnya di kancah Internasional.

Sejak masa pemerintahan kolonial Belanda hingga saat ini, pulau Bangka Belitung masih menjadi incaran para pelaku usaha bidang tambang untuk memperoleh hasil tambang berupa mineral timah yang diakui memiliki kadar “Sn” tinggi di dunia.

Bagi para pelaku usaha tambang inkonvensional, mineral timah merupakan tujuan utama mereka datang ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Karena hausnya mereka terhadap keuntungan dari penambangan timah, mereka menambang seluas-luasnya hanya untuk mendapatkan logam timah untuk dijual, namun mereka lupa memulihkan ekosistem sekitar pasca kegiatan penambangan inkonvensional tersebut.

Setelah puas menambang, ibarat pepatah ‘Habis Manis Sepah Dibuang’, mereka pergi begitu saja meninggalkan lubang Camuy (kubangan air bekas galian timah) dengan segala permasalahannya baik dapat menimbulkan banjir dari luapan air, hilangnya fungsi pemanfaatan tanah, kualitas air yang tidak baik karena mengandung logam berat yang dapat mencemari air disekitarnya juga sisa tailing yang juga cukup berbahaya bagi kesehatan karena mengandung unsur-unsur logam lainnya, dll.

Selain rusaknya ekosistem lingkungan, sebenarnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam/lingkungan.

Dahulu begitu mudahnya masyarakat lokal menemukan destinasi wisata yang masih asri apabila hendak ‘healing’ bersama keluarga maupun rekan kerja, karena hampir semua destinasi wisata berupa laut, bukit, maupun hutan masih hijau dan asri.

Begitu juga dengan kondisi laut yang sebagian sudah tercemar karena aktivitas penambangan timah di laut, sehingga membuat panorama alam di Pulau Bangka semakin tidak menarik lagi untuk dikunjungi.

Padahal keindahan panorama alam Pulau Bangka terutama alam Pantai dan air laut yang biru, memiliki potensi wisata dengan nilai jual yang dapat menyumbangkan ‘income (pendapatan)’ bagi pemerintah daerah dan masyarakat sekitar jika dikelola dengan maksimal.

Menyadari telah hilangnya potensi wisata alam di pulau Bangka kemudian muncul organisasi-organisasi lokal yang mulai giat mengkampanyekan pentingnya ‘alam hijau’, ‘lingkungan sehat’ dan ‘sahabat alam’, namun aksi sosial tersebut tidak maksimal bila tidak didukung oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Untuk memulihkan lingkungan diperlukan kerjasama yang baik dari segala lini agar tujuan tersebut tercapai.

Baru-baru ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja merayakan ‘Hari Ulang Tahun’ yang ke-22 tahun. Dari sejumlah rangkaian acara yang diselenggarakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, diadakan beberapa kegiatan yang fokus pada pemulihan keadaan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diantaranya antara lain pada hari Jumat tanggal 17 November 2022 Ibu-Ibu yang tergabung dalam organisasi BKOW, salah satunya hadir organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, mengadakan aksi ‘Bersih-Bersih” di Pantai Pukan Kabupaten Bangka untuk menjaga kelestarian pesisir pantai.

Pada momen tersebut juga dikampanyekan agar sehari-harinya konsumsi minuman air mineral kemasan diganti dengan menggunakan Thumbler masing-masing sehingga dapat mengurangi sampah plastik khususnya di Pulau Bangka.

Selain itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ke-22 tahun ini, Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung juga berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayahnya dengan mengadakan kegiatan peduli lingkungan yaitu melakukan kegiatan penanaman terumbu karang di Pantai Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini juga melibatkan komunitas serta akademisi terkait yang aktif, juga menjaga laut di Kepulauan Bangka Belitung. Terjaganya kelestarian terumbu karang diharapkan dapat menjadi pelindung pantai dan kehidupan ekosistem perairan dangkal dari abrasi laut, terutama yang terdampak dari kegiatan penambangan timah di laut.

Dari berbagai usaha yang dilakukan oleh Pemerintah setempat serta organisasi dan komunitas untuk memulihkan dan memperbaiki lingkungan Kepulauan Bangka Belitung yang sudah tercemar dan rusak ini, tentu tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh masyarakat sekitar.

Menjaga kelesatrian lingkungan bukan dengan menghentikan kegiatan pertambangan di Provisni Kepulauan Bangka Belitung, karena kita tahu bahwa pendapatan penduduk di Pulau Bangka dan Pulau Belitung berasal dari kegiatan pertambangan timah. Maksudnya adalah yang harus ditanamkan dalam masing-masing individu adalah budaya peduli lingkungan, agar mau menjaga dan melestarikan keseimbangan ekosistem disekitarnya seperti tambang harus memiliki ijin yang jelas, bekas tambang tersebut juga harus dilakukan penutupan kembali dan reboisasi sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga. Begitu juga pada lingkungan kecil disetiap RT,RW maupun desa dapat lebih aktif ikut menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal dengan cara membuang sampah pada tempatnya, atau dapat juga secara sukarela mengambil sampah yang terlihat di depan mata lalu membuangnya ke tempat sampah. Bila dalam pribadi masing-masing warga memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, tentunya pantai yang merupakan tempat wisata alam di Pulau Bangka ini menjadi daya tarik bagi para wisatawan dan bergerak paralel dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Oleh karenanya, marilah kita sebagai warga dan penduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menumbuhkan budaya peduli lingkungan dalam diri agar tercapai keseimbangan ekosistem di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.  (Red).

25 November 2022.

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).