Ultimatum Pemkab Ketapang: OPD Harus Bergerak Cepat, Layanan Publik Tak Boleh Lelet

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Nada tegas digaungkan dari pucuk pimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran OPD: tidak ada lagi ruang untuk kerja lambat, layanan publik harus bergerak cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (6/5/2026), Wakil Bupati menyoroti masih adanya celah dalam tata kelola layanan, mulai dari perencanaan yang belum berbasis data hingga persoalan teknis seperti kebocoran layanan air bersih yang dinilai merugikan.

“Evaluasi tidak boleh setengah-setengah. Semua harus dibenahi, dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi operasional, transparansi, serta pemanfaatan teknologi untuk mendongkrak kualitas layanan. Tidak hanya itu, pola kerja lama yang cenderung saling menyalahkan diminta ditinggalkan, diganti dengan budaya kolaborasi dan solusi cepat.

Sementara itu, Bupati Ketapang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ia meminta seluruh perangkat daerah keluar dari zona nyaman dan bekerja lebih progresif.

“Kalau tidak bergerak cepat, kita akan tertinggal. Masyarakat butuh bukti, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa Ketapang sedang berada di fase krusial pembangunan. Fondasi yang dibangun saat ini akan menentukan arah masa depan daerah, sehingga dibutuhkan SDM yang tangguh, inovatif, dan berjiwa pemimpin.

Rapat ini menjadi titik tekan perubahan, dengan target nyata: layanan air bersih yang lebih lancar, penanganan keluhan masyarakat yang lebih responsif, hingga administrasi yang lebih tertib dan efisien.

Penggunaan anggaran pun disorot agar benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat. Sinergi antar-OPD diharapkan tidak lagi sekadar formalitas, tetapi menjadi kekuatan nyata dalam mempercepat pembangunan hingga ke pelosok desa.

Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengirim pesan jelas: reformasi pelayanan publik bukan pilihan, melainkan keharusan.(Vr)