
Dugaan sementara, Bus Ranau Indah yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Liwa, Kabupaten Lampung Barat, masuk ke dalam jurang disebabkan karena pandangan sopir terhalang kabut tebal sehingga membuat kendaraan R6 melaju lurus menyeberang jalan menuju jurang sebelah kanan jalan.
Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, melalui Kanit Lantas Polsek Sumber Jaya, Ipda Jefri dari TKP menyampaikan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan bus berpenumpang 18 orang,
“Selanjutnya, Personil Lantas Polsek Sumber Jaya, Pospol Way Tenong / Pajar Bulan segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan TKP, Pengaturan Lalu Lintas, Evakuasi Korban ke Puskesmas dan mendata Korban,” jelas Kapolsek.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing-masing setelah dilakukan pendataan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal turut mendatangi TKP untuk memastikan bahwa penangan Kepolisian sudah dilakukan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menekankan kepada personel di lapangan untu melakukan serangkaian penyelidikan apakah kecelakaan tersebut murni atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.
“Saya juga meminta kepada Kasat Lantas untuk didalami lagi, supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar-benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya,” ujar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa Sopir serta nantinya akan memanggil Pemilik kendaraan tersebut.
“Iya, pastinya nanti Kita akan dalami penyebab kendaraan ini mengalami kecelakaan, nanti Kita periksa Sopirnya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat kendaraan tersebut. Kita juga akan panggil Pemilik kendaraan tersebut. Jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, Kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Dinas LLAJ untuk penambahan rambu rambu lalu lintas.” ungkap Kasat Lantas.