
Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com. Pada hari Senin, (10/01/2022) pukul 09.00 WIB di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban telah dilaksanakan Upacara Penutupan Operasi Lancang Kuning-21 Sinergi Patroli Laut Lantamal IV dengan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai Batam di wilayah Kepulauan Riau, dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H, M.H, M.Tr.Opsla.
Danlantamal IV dalam amanatnya menyampaikan bahwa wilayah laut Kepulauan Riau yang menjadi tanggungjawab Lantamal IV dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau yang berbatasan dengan beberapa tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam merupakan jalur pelayaran internasional melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I. Kondisi ini berpotensi risiko pelanggaran hukum antara lain Penyelundupan Barang Ilegal, TKI Ilegal, Perompakan, Illegal Fishing.
Operasi bersama ini dilaksanakan selama 14 hari (tanggal 27/12/21 sampai dengan (10/01/22) telah melaksanakan pemeriksaan 32 kapal (Lantamal IV 23 kapal dan DJBC 9 kapal) dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran, selanjutnya kapal diizinkan melanjutkan pelayaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Waasops Kaskogabwilhan I, Dansatkat dan Dansatran Koarmada I, Danlanal Batam, Kasubdit Patroli Polairud Polda Kepri, Pabanpers Guskamla Koarmada I, Kanid Ops Kamla Zona Maritim Barat, Danlanal Tanjung Balai Karimun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala PSDKP Batam, Kepala BKIM Batam, Kadishub Kota Batam. (Wes/dspn/red).
Editor : Wesly (Asesor UKW).