
Rincianya, untuk Desa Kedaton 69 buku sertifikat, Desa Sri Bandung 79 dan desa Gunung Sadar 105 buku sertifikat Program Nasional (Prona) tersebut.
Penyerahan sertifikat hak milik tanah tersebut terpusat di dua tempat, di Balai Desa Sri Bandung dan Balai Desa Gunung Sadar oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, S.H, Kamis (09/02/2023).
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa, Program PTSL yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas tanah.
Untuk itu, Wabup mengajak untuk bersama-sama mendukung program nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.
“Koordinasikan dengan segera ke Pak Camat agar tidak ada lagi yang tumpang tindih dan untuk tahun ke depanya bisa mendapatkan giliran dan semuanya bisa selesai semua,” tandas Wabup. (Elman).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).