
Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com. Untuk menjadi Istri anggota Polri tidak mudah, harus menjalani beberapa prosedur. Salah satunya harus melalui sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), seperti yang dilaksanakan hari ini di Polres Bintan, Selasa (24/05/2022).
Prosedur sidang tersebut harus dihadiri oleh beberapa perangkat sidang yaitu, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Pendamping Personil yang disidang, juga dari Pengurus Bhayangkari sebagai Penasehat bagi calon Bhayangkari tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Bhayangkari Cabang Bintan juga menyerahkan kain bahan pakaian Bhayangkari dan atribut-atribut Bhayangkari kepada calon Bhayangkari agar tidak terjadi kesalahan dalam berpakaian Bhayangkari.
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).