
Pada sambutannya Wakil Bupati Way Kanan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus ORARI Lokal Kabupaten Way Kanan yang telah menginisiasi 3 (tiga) bagian Prokopim Setdakab Way Kanan pada kegiatan ini.
“Tentunya ini tidak lepas dari kekuatan dan kebersamaan Tim dan Pengurus ORARI Lokal Way Kanan dan ORDA Provinsi Lampung. Saya juga sangat mengapresisasi kepada seluruh peserta yang mengikuti UNAR pada hari ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai legalitas atau izin yang resmi,” ucap Wabup.
Ali Rahman menjelaskan bahwa memiliki izin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota ORARI, dalam kaitannya dengan masyarakat serta Negara, dengan begitu ORARI sebagai organisasi pengguna radio komunikasi dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi
“Saat ini masyarakat telah menyadari bahwa kegiatan amatir radio ini tidak hanya sekedar hobi semata, namun ada peran sosial yang penting di dalamnya, antara lain peran serta dalam dukungan komunikasi radio, misalnya pada saat aksi tanggap darurat kebencanaan, penanggulangan bencana banjir, longsor, gempa bumi dan bentuk kedaruratan lainnya,” ucap Wakil Bupati.
“Oleh karena itu, begitu pentingnya peran ORARI dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu saya berharap kepada para peserta agar dapat bersungguh-sungguh dan serius mengikuti Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR) ini,” lanjutnya. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).