
Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang pertanggung jawaban Pelaksaan APBD Tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD. Senin (23/05/2022).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Way Kanan, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Seketaris daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Seketaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakan, Organisasi Profesi,
Insan Pers.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Way Kanan, H. Ali Rahman mengungkapkan bahwa Raperda ini tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Anggaran lebih, laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Necara, Laporan Arus Kas dan Catatan Laporan Keuangan.
“Dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP).yang ke-12 kalinya tehadap penilaian laporan pertanggungg jawaban laporan keuangan Kab. Way Kanan, tentunya merupakan buah kerja keras dan kerja sama baik Eksekutif maupun Legislatif,” ucap H. Ali Rahman.(Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).