
Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin mendampingi Kapolres, AKBP Ryky Widya Muharam, mengatakan, dua pucuk senjata api rakitan itu diserahkan warga melalui Peratin Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit dan Peratin Pancurmas, Kecamatan Lumbok Seminung kepada Polsek Balik Bukit.
Menurutnya, penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan warga dengan kesadaran sendiri bertepatan dengan kegiatan operasi Cempaka Krakatau 2024.
Kemudian senjata api dari warga Pekon Pancurmas juga diserahkan melalui peratin Pancurmas dan diteruskan kepada Polsek setempat.
Dua pucuk senjata api itu diterima oleh Kapolsek, Iptu Sabtudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit, Aiptu Andikal Putra dan Kanit Intelkam, Aipda Hendro Saputra serta Babinkamtibmas, Bripka Sances.
“Jika masih ada warga yang menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin diimbau untuk dapat diserahkan secara sukarela kepada petugas,” katanya.