
Kejadian diketahui warga sekita pukul 07.30 WIB tepatnya di Jalan Hayam Wuruk RT. 12/ RW. 03 Desa Sukabangun Dalam.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H dikonfirmasi melalui Kapolsek Delta Pawan, IPTU Candra Wirawan, S.H., M.Si membenarkan adanya kejadian tersebut.
Korban diketahui berstatus Duda benama ZAINAL ABIDIN Als ZENAL, seorang Nelayan.
Penemuan mayat yang diduga gantung diri di Jln.Hayam Wuruk RT. 12/RW. 03 Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pertama kali diketahui oleh adik kandung korban.
Informasi yang dihimpun media ini, penemuan mayat korban pertama kali diketahui saudara kandungnya yang bernama LISA bersama 2 orang saksi, Adhe dan Abdul Rahman yang merupakan tetangga korban.
Adik kandung korban awalnya mendapat pemberitahuan dari tetangga korban bahwa tetangga korban mencium aroma bau busuk dari rumah korban.
Kemudian Lisa bersama 2 orang saksi mencoba masuk ke rumah korban, posisi pintu rumah korban terkunci dari dalam sehingga saksi melihat dari jendela rumah korban dan melihat korban sudah dalam posisi gantung diri.
Mendapat laporan Pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti berupa seutas tali serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Agoes Djam untuk dilakukan otopsi. (Vr)