
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Wujud pembelaan terhadap daerah salah satunya adalah menyelamatkan aset atau kekayaan alam serta kandungan di dalamnya, demikian halnya yang di lakukan oleh Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK).
Perwujudan itu dilakukan agar kekayaan yang ada terlindungi dari pengerusakan dan penjarahan, hal itu diungkapkan Ketua FPRK.
Hari ini Selasa 25 Januari 2022, kami sedang Membela Kalimantan yang telah dirampok harta kekayaannya berupa emas berton-ton selama hampir 3 tahun oleh TKA China, PT.Sultan Rafli Mandiri yang berlokasi di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang Propinsi, Kalimantan Barat, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Isa Anshari, Ketua FPRK melalui Akun Facebooknya, Pakwe Isa.
Isa mendesak agar para pelaku diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Isa menambahkan, bahwa FPRK bersama masyarakat akan mengawal proses selama persidangan terhadap TKA China, PT. Sultan Rafli Mandiri yang sudah banyak melanggar hukum dan selama ini terkesan kebal hukum.
“Kami berharap kepada Jaksa dan Hakim saat menjalankan tugas dapat bertanggung jawab kepada jabatannya dan bertanggung jawab kepada Allah Tuhan Yang Mahe Esa, untuk menegakkan hukum seadil adilnya, sehingga kami sebagai masyarakat yakin, bahwa hukum di negeri ini masih tegak berdiri diatas kebenaran dan keadilan,” ujar Isa saat di konfirmasi via WhatsApp, Rabu (26/01/2022). (Vr).
Editor : Wesly (Asesor UKW).