
Kutai Kartanegara, Kaltim- Beritainvestigasi.com Geger di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara Dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), memicu kemarahan dan keresahan masyarakat. Tak sedikit, 11 anak yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), mengaku menjadi korban dalam kasus ini. (5/5)
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian lebih dari 10 hari lalu. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang signifikan dari aparat penegak hukum, sehingga memunculkan kekecewaan dari pihak keluarga korban.
Perwakilan keluarga korban MW (nama inisial), menyampaikan bahwa lambannya penanganan membuat para orang tua merasa diabaikan, sementara anak-anak mereka harus menghadapi dampak psikologis yang tidak ringan.
“Sudah lebih dari 10 hari kami melapor, tapi belum ada kepastian. Alasannya masih menunggu hasil visum. Sementara anak-anak kami sudah terlanjur trauma,” tegas MW
Menurut keterangan keluarga, para korban mulai berani bicara setelah mengalami tekanan batin yang cukup lama. Pengakuan tersebut kemudian memicu laporan resmi ke pihak berwajib. Namun proses yang berjalan dinilai tidak sebanding dengan urgensi kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman.
“Kami berharap ada tindakan cepat. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan berlarut-larut,” lanjut MW.
Sejumlah warga juga menyuarakan kekhawatiran adanya potensi korban lain jika tidak segera dilakukan langkah hukum yang tegas. Selain itu, masyarakat menilai pentingnya transparansi dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Desa Perdana, Pitoyo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu anarkis. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan hukum oleh pihak berwenang.
“Pemerintah desa meminta masyarakat tetap tenang. Kasus ini sedang diambil langkah hukum oleh pihak terkait. Kami juga menghimbau kepada para guru dan orang tua korban agar memberikan pendampingan serta kasih sayang lebih kepada anak-anak, supaya kondisi psikologis mereka tetap terjaga ” ujar Pitoyo, saat dimintai keterangan oleh awak media Selasa (5/5/2026).
Masyarakat Desa Perdana kini menunggu bukti nyata keseriusan penegakan hukum, agar keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini dipublis Polres Kutai Kartanegara belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus(Tim Kaltim)