
Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Berawal dari masalah Hutang Piutang antara Oknum Polisi berinisial BM dengan seorang Warga Desa Rambah Hilir, inisial RS.
Setelah viralnya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Bripka BM, terhadap seorang warga Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul beberapa waktu lalu, akhirnya kedua belah Pihak Sepakat Berdamai.
Diketahui bahwa, Surat Perdamaian telah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak dan disaksikan pihak keluarga Korban serta Kepolisian, yakni Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar S.H, M.H, Rabu (31/8/2022) lalu di Mapolsek Rambah Hilir.
“Ya benar, kedua pihak sudah sepakat berdamai yang disaksikan oleh pihak keluarga tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” jelas Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar, kepada wartawan, Sabtu (03/09/2022).
Debi Azhar menjelaskan, dalam surat pernyataan perdamaian itu, kedua pihak membuat suatu kesepakatan untuk berdamai dan saling mema’afkan serta tidak akan saling menuntut atas kejadian yang terjadi pada waktu yang telah lalu.
“Saudara BM dan RS sudah sepakat untuk berdamai dan disaksikan oleh masing-masing pihak keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak ,” terang Debi.
Debi menjelaskan lagi, dalam surat perdamaian itu, saudara BM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya terhadap saudara RS. Kemudian BM bersedia memberikan biaya perobatan kepada RS sebesar Rp. 10 juta.
“Selain poin tadi, saudara BM juga bersedia mengembalikan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam beserta kunci kontaknya dalam keadaan baik kepada saudara RS,” jelas Debi.
Berikut kronologi singkatnya, pada Selasa (29/02/2022) lalu sekira pukul 10.30 WIB, salah seorang oknum Polisi Bripka BM yang bertugas di Polsek Rambah Hilir yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas diduga melakukan pemukulan terhadap Robin Suryanata (27 thn) di Jalan Pelayangan Dusun Surau Tinggi, Desa Rambah, Kecamatan Rambah hilir. Menurut pengakuan korban, oknum Polisi itu tiba-tiba menghajar dirinya hingga babak belur.
“Sekitar pukul.10.30 WIB pagi, dia (BM-red) datang dengan pakaian seragam Polisi, dan tiba-tiba menghantam wajah saya sampai 2 kali. Aku sempat pening dan seperti linglung. Ada saksinya melihat bang pada saat kejadian itu,” ungkap Robin Suryanata kepada sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian yang mencoreng institusi Polri itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H didampingi Waka Polres, Kompol Esrol Ronny Rissambessy, S.I.K langsung turun ke Mapolsek Rambah Hilir. Usai pertemuan, Kapolres Rohul langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang sedang terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.
“Saya atas nama Pimpinan Polres Rokan Hulu memohon maaf kepada masyarakat atas ulah bawahan saya. Kedepannya kami akan semakin memperbaiki diri supaya bisa bertindak lebih profesional,” kata AKBP Pangucap kepada wartawan.
Kapolres menegaskan bahwa, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa Bripka BM. “Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas AKBP Pangucap. (hen’s).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









