
Kampar, Riau – Beritainvestigasi.com. Dalam rangka Penguatan Satuan Tugas Sapu Nersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kampar, Ketua Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau, Kombes Pol. Hermansyah, S.I.K, S.H, M.H dan anggota melakukan kegiatan Supervisi di Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Kampar dan Supervisi Uji Petik di 3 (tiga) Instansi Pelayanan Umum Masyarakat.
Kedatangan Tim tersebut langsung disambut Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, M.M yang dilanjutkan dengan Paparan dari Satgas Saber Pungli Riau di Aula Lt.III kantor Bupati Kampar, selasa (04/10/2022).
“Dalam upaya pencegahan pungutan liar (Pungli) di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar, setiap pelayanan yang dilakukan terkhusus instansi yang banyak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, terus melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang sesuai SOP, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pelayanan oleh proseduralnya. Pelayanan utama yang terpenting adalah pelayanan dalam memberikan informasi,” ujar Kamsol.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar, Dedi Rochyani menyampaikan bahwa, dalam upaya pencegahan pungli pada Penyelenggaraan Perizinan dan Non perizinan Berusaha di Kabupaten Kampar, telah dilakukan secara online dan profesional.
Kemudian, Kepala Dinas Dukcapil Kampar, Muslim, S.Sos mengatakan bahwa, sejauh ini dalam pengurusan KTP dan pelayanan lainnya, Disdukcapil telah melakukan berbagai Inovasi secara Online seperti Inovasi pelayanan prima “KeCaPIRakit”, “Cakep’s, “Debi Saat Kecapi”, serta inovasi “JeBol”.
Selanjutnya, Dirut RSUD Bangkinang Dr. Asmara Fitra Abadi, menyebutkan bahwa, sejauh ini dalam pelayanan kepada masyarakat sudah berbasis elektronik atau aplikasi online. Dalam hal ini, baik untuk pelayanan pendaftaran maupun terkait pembayaran.
Dalam paparannya, Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau, Kombes Pol Hermansyah menjelaskan bahwa, tindakan Pungli merupakan upaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau pengguna layanan oleh penyelenggara dapat berupa layanan Admimistrasi, barang atau jasa yang menjadi kewenangannya.
“Dimana yang diminta tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum, dengan diiming-iming dipercepat atau diperlambat. Pungli bisa saja terjadi di mana-mana, bahkan di pasar pun bisa terjadi. Untuk itu hindari pungli yang tidak memiliki dasar hukum,” tegas Kombes Pol Hermansyah.
Tampak hadir kali ini, selain Ketua PelaksanaTim Satgas Saber Pungli Riau, juga hadir Wakil Ketua III, Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si, Sekretaris, AKBP Ordiva, S.I.K, para anggota : Dini Predi, S.STP, Muspidauan Vicky Rizky, Mulyadi, Dedi Taufik, Marina, Aukia Osna, Taufik Muzani dan Irwan.
Selanjutnya,Tim Satgas Pungli Riau didampingi Sekda Kampar, Drs.Yusri, M.Si melakukan peninjauan ke OPD pelayanan seperti DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD Kampar. (Darling Hutagaol).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









