Himbau Tak Manfaatkan Bahu Jalan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Pesawaran

Pesawaran, Lampung – Beritainvestigasi.com. Jalan Raya merupakan salah satu akses yang disediakan pemerintah untuk mobilitas masyarakat dalam melakukan aktifitas.

Demi menunjang hal tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran, Polda Lampung memberikan himbauan kepada Pedagang untuk tidak memanfaatkan bahu jalan untuk berdagang di Pasar Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Rabu (23/11/2022) pukul 07.00 WIB sampai selesai.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si (Han) melalu Kasat Lantas Pesawaran, AKP Martoyo, S.IP, M.H bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan, Bripka Randi Diansyah, memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan guna menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Pesawaran.  (Wesly/Hms Res).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *