Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Terkait rumor yang berhembus pada Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau tentang dugaan penyelewengan atau korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan Umat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Umat Rohul, Muhammad Sofwan di dampingi Sekretaris, Ade Irwan Hudayana mendatangi Kantor Inspektorat Rohul, sekaligus menyerahkan Surat dengan Nomor : 17/PU-RH/V/ 2023, Perihal Informasi Audit Pengadaan BBM Non Subsidi Solar, Selasa (23/5/2023).
Dalam surat tersebut, pengadaan BBM Solar dan Pelumas untuk PDAM Kabupaten Rohul melalui Dinas Perkim Rohul dari Tahun 2019 dan 2021 dengan APBD sebesar Rp.16 Miliar. Dikabarkan bahwa, kedatangan Pengurus Kabupaten Rohul Partai besutan Amin Rais ini bertujuan untuk mempertanyakan proses penanganan kasus BBM tersebut kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Rohul dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita mendukung Inspektorat dan APH dalam oenanganan kasus BBM pada Dinas Perkim Rohul, sehingga tidak ada ungkapan Inspektorat Rohul tidak bekerja, apalagi hal ini menyangkut hidup hajat orang banyak,” sebut Muhammad Sofwan.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris DPC Partai Umat Rohul, Ade Hudayana, bahwa pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius mengusut Kasus tersebut demi kepastian hukum.
“Kami berharap pihak Inspektorat Rohul dan APH dapat bekerja maksimal atau lebih serius sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan. Ini semata-mata kepedulian kita dari Partai Ummat, apalagi akhir-akhir ini PDAM sering kurang baik pelayanannya di Kabupaten Rohul,” kata Ade Hudayana.
Ade menambahkan bahwa, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Inspektur Kabupaten Rohul, Helfiskar, S.H, namun sayangnya aplikasi WhatsApp ditelpon aktif, tapi tidak diangkat, kemudian disampaikan lewat pesan singkat juga tidak dibalas oleh Kepala Inspektorat Rohul.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar, S.H saat dikonfirmasi Beritainvestigasi.com belum memberikan respon apapun terkait kasus tersebut. Dijapri pesan melalui Whatsapp pun belum direspon sama sekali, Selasa (23/05/2023) malam.
Namun, diketahui bahwa pihak Polda Riau maupun Polres Rohul telah melakukan penyelidikan kaitan dengan dugaan kasus Korupsi BBM tersebut.









