Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Langsung Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang Terdampak Banjir di Sumatera Utara

Sumut365 Dilihat

Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, bersama Direktur Sistem Strategi dan Pelaksanaan Pemasyarakatan (SSPP) Kadek Anton, Direktur Pengamanan dan Intelijen Lilik Sujandi, serta Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi dr. Adhayani Lubis, melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak banjir di wilayah Sumatera Utara, pada Kamis (04/12).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian, pengawasan, serta langkah respon cepat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap dampak bencana alam yang melanda beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten Langkat dan sekitarnya.

Adapun UPT yang menjadi sasaran kunjungan awal rombongan Dirjen Pemasyarakatan yakni: Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Langkat, Rutan Tanjung Pura, Rutan Pangkalan Brandan

Dalam peninjauan tersebut, Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran melihat langsung kondisi blok hunian, dapur, klinik, area kerja, serta sejumlah titik rawan yang terdampak genangan air. Selain itu, Dirjenpas juga memastikan bahwa layanan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti ketersediaan air bersih, makanan, kesehatan, dan keamanan tetap terpenuhi dengan baik meski berada dalam situasi pasca-banjir.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran pejabat struktural dan kepala UPT terkait.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke beberapa UPT Pemasyarakatan di sekitar Kota Medan, yakni: Lapas Kelas I Medan, Lapas Perempuan Medan, Rutan Perempuan Medan, LPKA Medan, Rutan Kelas I Medan

Di masing-masing UPT, Dirjen Pemasyarakatan tidak hanya melakukan peninjauan fisik, tetapi juga berdialog langsung dengan Kepala UPT dan petugas guna memperoleh gambaran menyeluruh tentang dampak banjir, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memulihkan kondisi pasca bencana. (Red)

Sumber : KANWIL DITJENPAS SUMATERA UTARA


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *