Ketika Istana Menjinakkan Perlawanan

Oleh: Sumiarto, Ketua Umum Perkasa Indonesia (Perjuangan Kedaulatan Rakyat Untuk Bangsa Indonesia)

Jakarta – Beritainvestigasi.com. Politik Indonesia era reformasi semakin rusak dengan banyaknya kasus KKN, sarat transaksional dan bagi-bagi jabatan. Diperparah dengan kooptasi elit dan gerakan dengan dalih persatuan nasional dan rekonsiliasi. Mereka yang terkoptasi bahkan tak sadar sedang dikooptasi. Mereka merasa terakomodir untuk terus mencitrakan diri sebagai elemen progresif kerakyatan. Eforia tatkala berhasil mengumandangkan lagu sakral pembebasan rakyat bersama kekuasaan. Terkesima ketika penguasa meneriakan jargon-jargon kerakyatan.

Bangga ketika Penguasa mengangkat korban Orde Baru seperti Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bersanding dengan penguasa Orde Baru, Soeharto.

Tapi itu semua sama sekali tidak luar biasa, melainkan hal yang lumrah. Sejarah politik memang selalu punya cara unik untuk berulang, namun kali ini ia datang dengan baju yang berbeda. Kita tengah menyaksikan sebuah anomali retorika: bahasa-bahasa perlawanan yang dulu lahir dari keringat Buruh, Tani dan teriakan Rakyat miskin serta Mahasiswa di jalanan, kini justru menggema dari dinding-dinding kokoh Istana. Melalui lisan para mantan aktivis yang kini duduk di lingkaran kekuasaan, narasi “revolusi” dan “kerakyatan” diproduksi massal sebagai komoditas politik untuk membentengi kemapanan.

Namun, di balik diksi-diksi yang membakar semangat itu, tersimpan bahaya laten yang perlu kita preteli secara jernih.

Eufemisme Politik dan Pengaburan Oligarki

Salah satu senjata utama dalam narasi ini adalah penciptaan istilah-istilah baru yang moralistik namun abstrak, seperti “serakahnomic”. Istilah ini seolah-olah menyerang sistem ekonomi yang rakus, namun sejatinya ia adalah sebuah eufemisme politik yang berbahaya.

Dengan menggunakan kata “serakah”, masalah ekonomi-politik Indonesia digeser dari masalah struktural menjadi sekadar masalah moral individu. Ini adalah strategi cerdas untuk mengaburkan keberadaan Oligarki (kaum 1%) sebagai musuh bersama rakyat biasa (kaum 99%). Dengan menghindari kata “oligarki”, narasi ini secara halus melindungi para pemain besar yang justru menjadi penyokong utama stabilitas rezim saat ini.

Puncak dari ironi ini muncul dalam slogan: “Revolusi sudah dimulai dari Istana.” Secara logika, ini adalah sebuah oxymoron. Revolusi adalah upaya merombak struktur dari bawah, sedangkan Istana adalah simbol puncak status quo. Sejarah dunia mencatat bahwa klaim “revolusi dari pusat kekuasaan” sering kali menjadi pembuka jalan bagi kediktatoran:

• Filipina (Ferdinand Marcos): Saat memberlakukan darurat militer, Marcos menggunakan narasi “Democratic Revolution from the Center” (Revolusi Demokratis dari Pusat). Ia membajak bahasa perubahan untuk membubarkan parlemen dan membangun dinasti kronisme yang memiskinkan rakyat. Narasi itu ada dalam buku Today’s Revolution: Democracy (1971) danThe Democratic Revolution in the Philippines (1974).

• Italia (Benito Mussolini): Robert O. Paxton dalam The Anatomy of Fascism (2004) Memaparkan bagaimana Mussolini meminjam bahasa revolusi kelas pekerja untuk menegakkan fasisme. Ia mengklaim tindakannya adalah “Revolusi Rakyat” demi keadilan sosial, padahal sebenarnya ia sedang menghancurkan serikat buruh dan mengonsolidasi kekuasaan absolut.

• Myanmar (Junta Militer Ne Win): Melalui doktrin “The Socialist Way to Burma”, militer membungkus kudeta dan represi dengan idiom-idiom sosialis dan kerakyatan yang menjanjikan kemandirian ekonomi, namun berakhir pada isolasi dan kemelaratan massal.

Tiga contoh di atas menunjukkan pola yang sama: penguasa menggunakan idiom revolusioner untuk memonopoli kebenaran dan menyingkirkan oposisi.

Ancaman Autocratic Legalism

Narasi “Revolusi dari Istana” di Indonesia hari ini cenderung melegitimasi Autocratic Legalism (Otokrasi Legal). Kondisi ini terjadi ketika hukum dan lembaga sah digunakan untuk mengikis substansi demokrasi secara perlahan.

Bahayanya, proses ini distempel oleh kredibilitas masa lalu para aktivis yg kini menjadi juru bicara kekuasaan. Mereka menggunakan bahasa revolusi untuk:

1. Membungkam Kritik: Memberi label “kaum liberal”, “anti-kesejahteraan”, atau “kontra-revolusi” kepada siapa pun yang mempertanyakan kebijakan pemerintah.

2. Pengkhianatan Nilai: Menjustifikasi tindakan represif atas nama “persatuan nasional” dan “ekonomi Pancasila”. Nilai luhur negara direduksi menjadi gincu politik untuk menutupi kebijakan yang tetap menguntungkan segelintir elite.

Optimisme yang dibangun melalui jargon-jargon berapi-api tersebut bukanlah optimisme yang membebaskan, melainkan memupuk kesadaran palsu rakyat dengan hegemoni yang membuai, tujuanya satu: agar kesadara sejati rakyat tetap dapat dimatikan. Kita harus waspada ketika penguasa mulai menggunakan bahasa rakyat untuk menjustifikasi penguatan otoritasnya sendiri.

Menyebut “Revolusi dimulai dari Istana” hanyalah cara lain untuk mengonsolidasi kekuasaan agar tidak terganggu oleh suara sumbang dari bawah. Tugas kita adalah memastikan bahwa bahasa revolusi tidak dibajak untuk membentengi kursi kemapanan, melainkan tetap menjadi milik mereka yg benar-benar masih berada di luar pagar istana: rakyat yang menuntut keadilan sejati, bukan sekadar janji manis yang dibalut jargon radikal.

Dalam revolusi massa rakyat yang sadar adalah pelaku bukan sekedar menyambut seruan revolusi dari pusat kekuasaan yang terdistorsi.

Satu kalimat untuk menggambarkan fenomena ini: Membela kemapanan kekuasaan dengan meminjam bahasa revolusi. #marikitarenungkan.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *