Anggota DPRD Kecewa dengan CV Beton Pratama Dalam Melaksanakan Pembangunan Gedung NICU RSUD Kabupaten Bintan

Bintan, Kepri, Nasional3015 Dilihat

 

Bintan, Kepri – beritainvestigasi.com. Tarmizi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengaku kecewa dengan kinerja CV Beton Pratama dalam melaksanakan Pembangunan Gedung NICU RSUD Kabupaten Bintan.

Pasalnya, dalam mengerjakan Proyek tersebut CV Beton Pratama dilapangan menggunakan fasilitas tenda milik RSUD yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat di RSUD.

“Fasilitas tenda RSUD digunakan untuk menyimpan barang oleh kontraktor. tidak semesti fasilitas milik RSUD digunakan oleh kontraktor untuk kepentingan pribadinya karena fasilitas tenda tersebut dibeli dengan mengunakan uang rakyat, apa pun alasannya fasilitas tenda tersebut tidak boleh digunakan semestinya tenda tersebut harus dipindahkan ke tempat lain,”  tegas Tarmizi,  Rabu(27/7) malam.

Tarmizi meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menegur pihak CV Beton Pratama atas tindakan tersebut.

“Semoga ada tindakan tegas dari Kadis Kesehatan terkait permasalah tenda tersebut karena dimata masyarakat jangan menjadi perbincangan yang tidak enak,” sebutnya.

Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada CV Beton Pratama dan RSUD Kabupaten Bintan terkait kejadian tersebut.

(Budi)