Asisten I Setkab Kutai kartanegara Buka Rakor Pokjanal Posyandu

Kukar, Kaltim Beritainvestigasi.com Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar membuka rapat koordinasi kelompok kerja operasional pos pelayanan terpadu Posyandu (Pokjanal) Tingkat Kabupaten Kukar, di Meeting Room Hotel Haris Samarinda, Sabtu (19/11/2022).

Bupati Kukar dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah, ia mengapresiasi kegiatan rakor pokjanal posyandu sebagai wadah berkoordinasi antar pokja. Sehingga segala permasalahan dan kendala yang ada, baik di kabupaten, kecamatan, mau pun tingkat desa dan kelurahan dapat terpecahkan bersama. Disampaikannya, posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat, serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat.

Keberadaan posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat. Utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat, serta upaya kesehatan ibu dan anak.

Dia berpesan, peran posyandu ini harus betul-betul dilaksanakan dan ditingkatkan, sehingga kesehatan masyarakat, khususnya angka kematian ibu, bayi dan ibu hamil dapat terdeteksi. Juga mencegah dan menuntaskan angka stunting, serta mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dengan kegiatan Rakor Pokjanal Posyandu Tahun 2022 ini, diharapkan segala permasalahan dan kendala yang ada dapat terpecahkan bersama. Sehingga posyandu yang berada di Kukar dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya. Meningkatkan posyandu yang mandiri, berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan komitmen pemerintah dan swasta.

Untuk itu, diharapkan agar para peserta yang mengikuti rakor pokjanal posyandu ini tidak hanya sekadar datang menghadiri rakor. Akan tetapi dapat melakukan progres-progres yang harus dikerjakan para kader untuk perkembangan posyandu ke depannya nanti.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Arianto mengatakan, rakor ini merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan serta dinas.

Tugas pokjanal posyandu berdasarkan Permendagri 54/2007 adalah penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan posyandu, melaksanakaan kebijakan pemerintah dalam pembinaan posyandu. Lalu mengkoordinasikan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan posyandu, meningkatkan kualitas pelayanan posyandu kepada masyarakat serta pengembangan kemitraan dalam pembinaan posyandu.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja pokjanal posyandu kecamatan Tahun 2021 dan menyusun langkah perbaikan guna mendukung program pemerintah Kabupaten, Kukar Idaman. Yakni dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar prima bidang kesehatan melalui posyandu.

“Kegiatan ini diikuti 18 pokjanal dari seluruh kecamatan di Kukar yang berlangsung selama tiga hari, terhitung tanggal 19-21 November 2022. Ada pun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dr Leni Astuti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Maryono dari Bappeda Kukar,” jelas Arianto. (Gn)

Editor: Gunawan. S

Sumber: Prokom Kukar