
Landak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 disebutkan dalam bagian tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pada point ke-9 yaitu membantu tugas pemerintah di daerah.
Dalam pasca melonjaknya harga minyak goreng, TNI berjibaku membantu masyarakat khususnya yang memiliki usaha kecil dan pedagang makanan.
Koramil Sengah Temila sebagai perpanjangan tangan Kodim 1201/Mempawah menyiapkan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembagian Bantuan Tunai Pangan TNI selama 4 hari berturut-turut bagi masyarakat Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki, Selasa (17/05/2022).
BT Pangan TNI adalah bentuk Bhakti TNI kepada Rakyat Indonesia dimana peran TNI sebagai bhayangkari bangsa dan negara. Perhatian ini tercurah lewat bantuan tunai kepada masyarakat langsung di setiap jajaran Kodim se Indonesia.
Saat temui di ruang kerjanya, Danramil Sengah Temilah, Pelda Budiarto mengatakan, Koramil Sengah Temila bekerja dan berusaha semaksimal mungkin dalam mendata masyarakat pedagang kecil di Kecamatan Sengah Temila dan Sebangki.
Babinsa diterjunkan langsung dalam mencari dan mendata warga yang benar-benar membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan ini ditemani Kepala Desa beserta perangkatnya.
“Agar semuanya mendapatkan, tidak ada warga penerima Bansos yang rangkap, benar-benar data riil di lapangan. Khususnya bagi pedagang UMKM di desa,” jelasnya.
Dilain tempat, Kades Sidas, Deni Apriyadi mengatakan, Babinsa turun mendata dari warung ke warung, menanyakan langsung kepada yang bersangkutan apakah sudah pernah menerima bantuan khususnya BPUM. Bila memenuhi syarat diminta data dan diambil poto di tempat usahanya.
“Meskipun pada waktu pendataan itu masih dalam suasana bulan Ramadhan, namun Babinsa tetap eksis dan tidak mengenal lelah, keluar masuk Dusun-dusun dari pagi sampai terik matahari, tantangan hebat bagi orang yang berpuasa, mendata warga desa kami yang belum pernah mendapatkan bantuan. Agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan,” tutur Deni. (Sungut/Vr).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).