
Foto Korban saat pemandian Jenazah
Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com Warga Ketapang dihebohkan seorang pemuda meninggal dalam keadaan tidak wajar yang diduga karena dianiaya oknum anggota Polres Ketapang.
Menurut informasi pemuda bernama Restu Fahreza( 23), adalah warga kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang diantar petugas Kepolisian kerumah orang tuanya dalam telah meninggal pada Kamis(25/01/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa sebelumnya Restu Fahreza pada malam sekira pukul 20.00 Wib keluar rumah dalam keadaan sehat, namun pulangnya sudah dalam keadaan meninggal.
Pihak Keluarga Almarhum beranggapan kematian nya tidak wajar dan menduga akibat adanya penyiksaan ataupun dianiaya dengan kekerasan oleh para oknum petugas polisi dari Polres Ketapang.
Marzuki salah seorang kerabat korban menuturkan bahwa menurut keterangan Polisi kalau Restu meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
“Menurut keterangan polisi yang mengantar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma).
Namun pihak keluarga korban tidak percaya kalau kematian Restu karena asma.
“Kami sebagi keluarga tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum masih segar bugar, sehat walafiat, ” ujar Marzuki.
Marzuki menerangkan bahwa pihak keluarga korban mendapat kabar kalau Almarhum merenggang nyawa pada hari Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.
Namun orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus atau masalah apa Restu dibawa Polisi
Kematian Restu menimbulkan rasa curiga karena di sekujur tubuh korban terdapat banyak bekas luka dan lebam yang masih baru, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru tanda penganiayaan.
“Kondisi sekujur tubuh almarhum di lihat keluarga dan orang tua dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat mau dimandikan utuk disholat kan dan terus proses pemakaman, keluarga mendokumentasikan dengan mem videokan saat proses pemandian jenazah, ” terang Marzuki.
Masih menurut Marzuki, dengan kondisi itu keluarga mencurigai Restu dianiaya dengan sengaja disiksa bersama sama oleh oknum petugas kepolisian untuk mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu kejahatan atau perbuatan.
“Keponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu,” ucapnya lagi.
Pihak jajaran kepolisian Polres Ketapang saat dikonfirmasi awak media belum memberikan kronologi peristiwa meninggalnya tidak wajar almarhum tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Pihak Humas Polres Ketapang, Hariansyah saat di Konfirmasi pada Kamis malam 25 Januari 2024, menjawab kepada awak media kasus ini sudah jadi atensi jajaran Polda Kalbar.
“Jajaran tim Intel Polda Kalbar saat ini sudah menyelidiki kasus ini bang,”ucap humas polres ketapang.
“Mungkin nanti akan ada keterangan resminya kami buatkan dalam bentuk siaran pers saja ya, biar terarah,”tutupnya.
Di tempat berbeda team awak media mencoba mendatangi Polda Kalbar bidang Humas Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas bahwa dengan kejadian ini Kapolda respon cepat dan langsung membentuk tim khusus untuk turun langsung ke TKP menyelesaikan Maslah ini.
“Kapolda Kalbar akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum apabila terbukti,sebab siapapun pelaku kejahatan harus diperlakukan dengan manusiawi karena polisi adalah pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, “tegas Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas Polda Kalbar.
Sumber: Tim Liputan