
Hal tersebut disampaikan beberapa orang guru yang ditemui Awak Media saat menyambangi SMPN 2 Sungkai Tengah, Kamis (25/11/2021).
“Sudah sejak tanggal 19 Oktober bapak tidak masuk sekolah” ucap salah seorang guru.
Awak media sengaja mendatangi SMPN 2 Sungkai Tengah ingin meminta tanggapan dari Rozir secara langsung terkait viralnya pemberitaan keluhan sejumlah Guru Honor yang sampai saat ini honornya belum dibayarkan oleh Rozir, sementara dana BOS sudah lama cair.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang guru honor yang menuntut Rozir mundur selaku kepala sekolah karena sampai saat ini honor mereka tak kunjung ditransfer ke rekening atau dibayarkan Rozir ke mereka. Dan ironisnya, mereka sudah mengadukan hal tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan tetapi tidak mendapat tanggapan yang berarti.
“Kami sebenarnya sudah menghubungi pihak Dinas Pendidikan baik melalui telpon maupun menyampaikan langsung ketika Perwakilan Dinas Pendidikan turun ke sini, tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang” ucap salah seorang guru honor yang diaminkan oleh rekannya yang lain.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin, S.P saat dihubungi awak media ini mengharapkan Dinas Pendidikan Lampung Utara memberikan sanksi tegas kepada Rozir.
Lanjut Aminudin, disamping dugaan penggelapan honor, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seharusnya menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS.
” Jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun, atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja, itu bisa diberhentikan,” jelas Aminudin.
Aminudin juga memberi ultimatum, apa bila pihak Dinas Pendidikan tidak segera mengambil langkah tegas dalam waktu sesegera mungkin, maka dirinya beserta beberapa elemen masyarakat akan melakukan aksi di Dinas Pendidikan Lampung Utara dalam waktu dekat ini.
“Kita akan lakukan aksi bersama beberapa elemen masyarakat bila Dinas Pendidikan tidak segera menindaklanjuti permasalahan ini,” ungkap pria yang membawahi 87 (delapan puluh tujuh) media ini.