
Bintan-beritainvestigasi.com, Berakhirnya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Bank BNI terhadap pemanfaatan layanan dana Pensiun menuai kekecewaan PNS di Kabupaten Bintan,” (26/4) Kekecewaan tersebut disampaikan karna sulitnya mencairkan dana yang sudah menabung belasan tahun di Bank BNI
Nur (52) salah satu Pegawai Pemkab Bintan mengatakan pihaknya kecewa dengan pelayanan bank BNI terhadap usulan pencairan dana Simponi. Dirinya mengungkapkan telah mengajukan proses pencairan sejak tanggal 19 hingga kini belum mendapat jawaban dari pihak BNI.
“Aneh, mestinya pelayanan di bank BNI bisa lebih cepat agar konsumen tidak kecewa namanya juga perbankan tentu pelayanan nya prima. Kita sudah menabung bertahun tahun, mau ambil duit kita pun susah,” Ujarnya dengan kesal.
Nur (52) mengatakan, teman nya pada Dinas Pariwisata juga mengalami hal yang sama, mengajukan pencairan sejak awal bulan Maret hingga kini belum juga cair dari pihak BNI. Hal tersebut menuai tanda tanya besar bagi konsumen Bank BNI khususnya dirinya dan ASN di Pemkab Bintan, terhadap tabungan simponi yang telah berakhir kerja sama dengan Pemkab Bintan.
“Saya akan terus pertanyakan hak saya, duit saya di bank BNI yang setiap bulannya ditabung 100 ribu, saya akan tunggu. Sebelumya pihak BNI kijang menyampaikan 14 hari kerja dari usulan pengajuan saya, katanya sudah cair, ya kita tunggu. Jika hal tersebut tidak terbukti maka saya akan melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan dan BPSK diwilayah Provinsi Kepri,” Ungkapnya.
Hingga berita ini terbit, pihak media terus berupaya mengkonfirmasi pihak BNI. (Tim)