Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak dan Hilirisasi Dalam Negeri

Batam, Kepei – Beritainvestihaai.com Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan pesatnya pertumbuhan industri di Batam, kebijakan ekspor gas bumi dari Natuna dan Grissik ke Singapura kembali menjadi perhatian. Selama lebih dari dua dekade, gas Indonesia mengalir melalui jaringan pipa internasional yang melintasi Kepulauan Riau untuk memenuhi kebutuhan energi negara tetangga tersebut, (17/6/2026)

Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, ST, menilai pembangunan konektivitas gas Natuna–Pemping–Batam harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi nasional agar lebih berpihak kepada kepentingan dalam negeri.

Menurut Herdiansyah, yang perlu didorong bukanlah penghentian ekspor secara sepihak, melainkan renegosiasi kontrak energi secara bertahap dan terukur, sehingga kebutuhan industri nasional, pembangkit listrik, serta agenda transformasi energi Indonesia dapat memperoleh prioritas yang lebih besar.

“Sudah saatnya pemerintah memastikan sumber daya alam strategis Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia terlebih dahulu sebelum memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada negara lain,” ujarnya.

Ia menilai renegosiasi kontrak gas dengan Singapura semakin relevan mengingat Batam berada di jalur distribusi energi tersebut, namun masih membutuhkan pasokan yang lebih kuat untuk mendukung ekspansi industri, masuknya investasi baru, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam perspektif pembangunan ekonomi, Herdiansyah menegaskan bahwa gas Natuna dan Grissik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai komoditas ekspor, melainkan sebagai fondasi hilirisasi industri nasional.

Pemanfaatan gas di dalam negeri diyakini mampu mendorong pengembangan industri petrokimia, pupuk, manufaktur, logam, hingga kawasan ekonomi khusus yang menghasilkan nilai tambah lebih besar dibandingkan ekspor bahan mentah.

“Hilirisasi adalah kunci. Nilai ekonomi terbesar bukan berada pada penjualan bahan baku, tetapi pada proses pengolahan yang menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri nasional,” tegasnya.

Selain mendorong hilirisasi, Projo Kepri juga mendukung percepatan transformasi energi nasional dari bahan bakar minyak (BBM) menuju gas bumi dan energi listrik. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, menekan beban subsidi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Untuk mendukung agenda tersebut, Batam diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Transformasi Energi Indonesia. Dengan posisi strategis sebagai jalur distribusi gas Natuna, didukung kawasan industri yang berkembang pesat serta kedekatan geografis dengan Singapura dan Malaysia, Batam dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan kendaraan berbahan bakar gas dan listrik.

Herdiansyah menambahkan, keberhasilan renegosiasi kontrak energi, hilirisasi gas Natuna dan Grissik, serta transformasi energi nasional harus dibarengi dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta kerja sama internasional dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.

“Kedaulatan energi dan kedaulatan ekonomi hanya dapat terwujud apabila pengelolaan sumber daya alam berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional,” pungkasnya.

(Red)