Kadisdikbud Kabupaten Way Kanan Pemateri Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung

Way kanan, Lampung -Beritainvestigasi.com. Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung dibuka oleh Prof. Dr. E. Aminuddin Azizi, MA., Ph.D selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, bertempat di Ruang Krui Swissbel hotel, Bandar Lampung. Kamis (07/03/2024). Acara berlangsung pada hari Rabu – Jumat.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pessanti, M. Hum selaku Pelaksanan kegiatan, menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kepala Bidang GTK, perwakilan Guru Bahasa Daerah masing-masing daerah se-Provinsi Lampung.

Hari Kamis, pukul 10.15 – 11.45 WIB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli H.T, S.STP., M. Si menjadi salah seorang Narasumber pemateri dalam kegiatan tersebut. Dengan materi, Praktik baik pelindungan Bahasa Lampung di Kabupaten Way Kanan.

Hal ini merupakanan salah satu apresiasi terhadap program dan kegiatan dalam upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah Lampung di Kabupaten Way Kanan.

Disampaikan, kondisi vitalisasi bahasa Lampung telah masuk dalam katagori mengalami kemunduran yang berarti sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Jika keadaan ini terus berlanjut, dikhawatirkan bahasa daerah Lampung di Kabupaten Way Kanan masuk dalam katagori terancam punah.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan dukungan dari Bupati Way Kanan merumuskan kebijakan umum dan teknis dengan 4 paktik baik, yaitu,

1. Membuat aplikasi SIGERMAS termasuk di dalamnya kamus digital Bahasa daerah lampung.
2. Membuat Ice Breaking khas Lampung/ berbahasa lampung.
3. Rumah Edukasi dan
4. Belajar melalui Smart Panel.

Upaya dan langkah yang telah dilakukan tentunya belum sempurna, akan tetapi ini merupakan suatu terobosan baru dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah Lampung agar setiap anak, generasi muda, penduduk asli maupun pendatang dapat menjaga dan mencintai bahasa daerah Lampung.

Praktik baik ini, diharapkan dapat menular ke daerah-daerah lain yang belum melakukan aksi nyata dalam upaya revitalisasi daerah dan terhadap daerah yang telah melaksanakan, agar dapat saling berkolaborasi satu sama lainnya untuk perbaikan dan sehingga terciptanya bahasa Lampung yang terlestarikan.

Dalam kegiatan itu juga dilaksankan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah oleh semua Peserta kegiatan yang disaksikan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Kepala Pusat Pengembangan dan perlindungan Badan Bahasa.