
Lima anak remaja saat diamankan di Polsek Seponti (foto: Polsek)
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi. Com. Beredar informasi diamankan nya 5 orang pemuda oleh Kepolisian Sektor(Polsek) Seponti karena diduga telah melakukan pencurian buah semangka di kebun warga pada Minggu(12/03/2023).
Perihal tersebut diunggah melalui akun Facebook Polsek SepontiSeponti, yang langsung mendapat tanggapan puluhan komentar dari warga Net.
Keberhasilan personil Polsek yang bergerak cepat dalam waktu kurang dari 24 jam itu mendapat acungan jempol dan apresiasi dari warga pengguna Facebook, dan ada pula yang menyayangkan dengan ditampilkan nya foto para pelaku yang masih remaja dengan membelakangi Kamera.
Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S. H., S. I. K melalui Kapolsek Seponti IPDA Sudarso saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
” Benar adanya peristiwa tersebut, ada diamankan 5 orang remaja, namun terhadap para pelaku tidak dilakukan tindakan hukum, ” Jelas Kapolsek melalui sambungan WhatsApp Minggu(12/03) malam.
Lanjut kapolsek menjelaskan, bahwa pengamanan ke-lima orang remaja yang diduga maling buah semangka di kebun milik warga itu lantaran pihaknya mendapat laporan adanya perbuatan yang meresahkan para petani.
Menurut IPDA Sudarso, bahwa para pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun tidak ada ditindak secara hukum, hanya diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan kemudian dikembalikan pada orang tua masing-masing.
” Mereka hanya kita kasi peringatan dan membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya agar ada efek jera, kemudian mereka kita kembalikan pada orang tua masing-masing, ” Terang Kapolsek.
Kapolsek juga memaparkan bahwa prilaku kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Seponti masih kerap kali menjadi permasalahan yang cukup meresahkan bagi sebagian besar masyarakat, bukan hanya kasus pencurian, namun penggunaan knalpot motor yang membuat bising, oleh karenanya dalam penanganannya juga sangat dibutuhkan langkah-langkah yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk para tokoh agama dan para orang tua dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap prilaku anak-anak remaja.
“Mengingat para pelaku masih dibawah umur dan masih sekolah, maka penanganannya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak Desa dan pihak Sekolah, ” tutup Perwira yang belum lama bertugas di Poksek Seponti.
Sebelumnya diketahui kasus pencurian buah semangka di salah satu kebun milik warga yang dilakukan oleh 5 orang anak remaja di Desa Seponti Jaya Kecamatan Seponti. pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 wib dan sempat kepergok oleh beberapa warga, namun mereka berhasil kabur setelah berhasil memetik sejumlah buah semangka.
Merespon laporan warga, malam itu juga pihak Polsek Seponti langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya keesokan harinya yakni pada hari Minggu, (12/03/2023) sekira pukul 13.00 wib team berhasil mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing beserta barang buktinya.
Penulis: Sandi
Editor: Verry