Lagi, Rutan Kelas I Medan Diguncang Isu Napi Bebas Jual Beli Narkoba

Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Dugaan praktik jual beli (peredaran) narkoba dari balik jeruji kembali mencoreng citra Lembaga Pemasyarakatan. Kali ini Rutan Kelas I Medan dibawah Kepemimpinan Andi Surya (kalapas). Informasi menyebutkan Sejumlah narapidana diantaranya Rindam dan Bule (nama inisial), disebut-sebut sebagai pengendali aktivitas peredaran narkoba dari dalam kamar hunian blok B Rutan Kelas I Medan tersebut. Senin, 16/3

Menurut informasi yang berhasil dihimpun adapun aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung secara buka tutup. Kabarnya hal ini dilakukan mereka agar mempersulit upaya deteksi serta memperkecil potensi penindakan.

Mencuat nama Rindam dan Bule (WBP), yang disebut sebagai otak atau pengendali. Dengan beranggotakan wbp lainnya dan juga memanfaatkan beberapa oknum petugas Rutan sebagai dalam jaringannya.

Tak hanya itu, bahkan aktivitas tersebut juga informasinya didukung dengan mengunakan alat komunikasi berupa ponsel, dan dioperasikan dari dalam kamar hunian blok B Rutan Kelas I Medan tersebut.

Pertanyaannya bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan oleh Karutan Andi Surya  beserta jajarannya ?

Dugaan praktik haram ini lagi- lagi menambah daftar panjang catatan hitam Rutan Kelas I Medan, Setelah sebelumnya sempat tersandung kasus dugaan penggunaaan hp oleh napi yang terjerat kasus korupsi inisial ” IS”

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius publik. Pasalnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi para narapidana, bukan malah menjadi ruang aman untuk WBP nakal menjalankan bisnis ilegal guna meraup pundi- pundi Rupiah.

Kepala Rumah Tahanan Kelas I Medan, Andi Surya hingga saat ini masih terus berupaya dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya

Terpisah, Harun Al’ Rasyid Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medan melalui no wats’ up pribadinya telah dicoba dimintai penjelasannya perihal yang sama, namun sangat disayangkan hingga berita ini di publish memilih bungkam

Masyarakat mendesak agar Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Jika dugaan ini benar, transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak- pihak yang yang terlibat menjadi sangat penting dilakukan untuk menjaga integritas institusi lembaga pemasyarakatan. (Red)