
Pematangsiantar, Beritainvestigasi.com – Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Medan Km 5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diminta direlokasi setelah ditemukan berada berdekatan dengan peternakan babi milik warga. Lokasi dapur yang hanya berjarak sekitar lima meter dari kandang ternak dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai standar sanitasi lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator Wilayah SPPG Kota Pematangsiantar, Haidar Alvin Zardar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan peternakan di sekitar SPPG 05 Pondok Sayur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi.
“Bersama satgas sudah meninjau lokasi dan benar ada peternakan di lokasi tersebut,” ujar Haidar, Rabu (20/5/2026).
Hasil peninjauan itu, kata dia, menjadi dasar bagi pihaknya untuk meminta mitra penyelenggara dapur MBG memindahkan lokasi operasional ke tempat lain. BGN memberikan tenggat waktu relokasi hingga pekan kedua Juli 2026.
“Sudah menyampaikan kepada mitra untuk merelokasi tempat, batas waktu bulan Juli minggu kedua,” katanya.
Menurut Haidar, langkah relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan sekaligus merespons keluhan warga sekitar mengenai kondisi lingkungan di kawasan dapur MBG tersebut.
Ketentuan mengenai lokasi dapur MBG diatur dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa bangunan SPPG wajib memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.
BGN juga menetapkan lokasi dapur MBG harus berada jauh dari sumber pencemaran lingkungan, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, dan area yang berpotensi mengganggu higienitas pengolahan makanan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas makanan yang diproduksi dalam program MBG serta memastikan lingkungan dapur memenuhi standar kebersihan bagi penerima manfaat program. (*)