Meledak ! Tak Hanya Alan, 2 WBP Lain Bernama Rahmat dan Edi Turut Diisukan Pengendali Narkoba dan Lodes dari Dalam Lapas I Medan

Medan– Beritainvestigasi.com Mencuatnya informasi terkait dugaan praktik jual beli narkoba dan aktivitas penipuan online (lodes) dari dalam Lapas kelas I Medan, Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara mengguncang publik. (29/5)

Informasi tersebut diterima redaksi salah satu media. pada Rabu, (27/05/2026). Dari seorang narasumber yang menyebut dugaan aktivitas ilegal yang masih berlangsung di dalam lapas tersebut.

Dalam keterangannya sumber dengan gamblang mengatakan, seorang warga binaan yang disebut berasal dari Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas

WBP bernama Alan atau dikenal dengan sebutan Bos Alan alias Chairul Fadlan pun mencuat

“Kalau Bos Alan ini dia main senyap dari dalam Lapas Kelas I Medan ini bg, dia yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas ini. Yang dikendalikan wilayah Kecamatan Pantai Labu bg, dan yang dipercaya keluarganya sendiri,” ungkap sumber

Tak hanya dugaan peredaran narkoba, aktivitas ilegal lain berupa modus penipuan online atau yang dikenal dengan istilah “ lodes” juga disebut masih marak berlangsung dari dalam lapas menggunakan telepon seluler berbasis Android.

Sumber lainnya juga menyebut dua nama, yaitubRahmad dan Edi, diduga memiliki peran penting dalam pengendalian aktivitas ilegal tersebut. Bahkan keduanya disebut memiliki pengaruh kuat di dalam lingkungan lapas.

“Kalau Bos Lodes di sini yang kendalikan si Rahmad dan Edi bg. Mereka sudah kuat di sini. Karena mereka langsung komunikasi melalui staf KPLP bg, udah kayak orang itulah tuhan di sini,” jelas narasumber

Lebih lanjut, narasumber mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam memperlancar aktivitas ilegal tersebut. Seorang oknum yang disebut merupakan staf KPLP berinisial Diki diduga berperan sebagai pengumpul dana dari aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam lapas.

Bahkan, nilai setoran yang disebutkan narasumber terbilang fantastis. Setiap kamar disebut memiliki kewajiban setoran berbeda dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah per minggu.

“Omset yang didapatkan itu sangat fantastis bg. Dari masing-masing kamar setorannya ada yang Rp15 juta per minggu dan ada juga yang Rp10 juta per minggu,” sebut sumber.

Sumber juga menyebut dugaan aktivitas ilegal tersebut dapat terus berjalan karena adanya praktik pembagian keuntungan kepada oknum tertentu di dalam lapas.

“Di dalam Lapas Kelas I Medan ini bg, gak ada anak emas bg. Kalau gak royal sama pegawai di lapas ini, cepatlah terbuang bg,” tutup narasumber.

KaKPLP lapas kelas I Medan, Rinaldo Tarigan, pada (Kamis 28/5), telah dikonfirmasi terkait informasi tersebut sangat disayangkan tidak memberikan tanggapan

Terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno Juga telah dicoba dilakukan konfirmasi terkait hal yang sama

Mencuatnya isu dugaan aktifitas ilegal inipun berhasil menjadi tranding topik ditengah masyarakat, Secara terbuka publik mendesak Ditjen Pemasyarakatan agar melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan guna memastikan terwujudnya Zero Narkoba dan HP di Lapas Kelas I Medan, seperti halnya program menteri Imipas RI. (Tim)